Senin, 10 Oktober 2011

1. Definisi Cloud Computing

Cloud computing secara harfiah bila diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dapat diartikan juga sebagai "Komputasi Awan", dimana istilah "awan" ini dalam dunia Teknologi Informasi di identikan dengan internet. Meski sampai saat ini, istilah komputasi awan ini belum memiliki definisi ilmiah ataupun pengartian pokok yang jelas kecuali sebuah konsep pemahaman tentang sistem komputasi secara online (baik local maupun global) dimana terdapat beragam aplikasi maupun data dan media penyimpanan (storage) yang dapat diakses dan digunakan secara berbagi (shared) dan bersamaan (simultaneous access) oleh para pengguna (user) yang beragam, mulai dari perseorangan sampai kepada kelas pengguna korporasi atau perusahaan.

Cloud Computing dapat diartikan juga
sebuah mekanisme yang memungkinkan kita "menyewa" sumber daya teknologi informasi (software, processing power, storage, dan lainnya) melalui internet dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan kita dan membayar yang digunakan oleh kita saja, tanpa perlu mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya.

Dengan konsep ini, maka akan semakin banyak orang yang bisa memiliki akses dan memanfaatkan sumber daya tersebut (server cloud), karena untuk membangun sebuah server cloud, kini tidak harus melakukan investasi besar-besaran untuk menghadirkan server tersebut secara fisik di tempat kita. Apalagi dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, setiap organisasi akan berpikir panjang untuk mengeluarkan investasi tambahan di sisi TI. Terlebih hanya untuk mendapatkan layanan-layanan yang mungkin nantinya hanya dibutuhkan sewaktu-waktusaja.

referensi :
opensource.telkomspeedy
kaskus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar